SITUBONDO- Bupati Dadang Wigiarto mengapresiasi Operasi Tangkap
Tangan (OTT), yang dilakukan Satgas Saber Pungli. Bupati menyebut OTT
Kades Kedunglo merupakan warning bagi pejabat lain.
Menurut Dadang
Wigiarto, Satgas Saber pungli secara struktural melibatkan kepolisian
dan pejabat Pemkab. Operasi tangkap tangan dugaan praktek pungli
pembuatan Prona di Desa Kedunglo, diharapkan dapat mengembalikan
kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
Dadang menambahkan,
kasus operasi tangkap tangan Kades Kedunglo, sekaligus jadi peringatan
bagi semua Kepala Desa dan pejabat di Situbondo. Dadang mengaku dirinya
bersama Wakil Bupati seringkali memperingatkan melalui berbagai
kesempatan, agar semua pejabat publik tidak main-main dalam menjalankan
tugasnya.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, Pemkab
akan terus mengikuti proses hukum yang kini menjerat Kades Kedunglo.
Sesuai ketentuan perundang-perundangan, Kades Kedunglo akan
diberhentikan sementara, jika sudah berstatus jadi terdakwa atau
kasusnya disidangkan di Pengadilan.
Masih
menurut Bupati Dadang Wigiarto, meski Kades Kedunglo sudah jadi
tersangka dugaan kasus pungli, Kepala Desa yang lain penerima kuota
pembuatan sertifikat Prona tidak perlu takut, asalkan menjalankan
tugasnya sesuai ketentuan. Pembuatan sertifikat Prona merupakan bentuk
program Pemerintah yang baik untuk masyarakat.