Situbondo – Jum’at (29/09/2017)
Salah satu anggota Koramil 0823/06 Kendit jajaran Kodim 0823 Situbondo Babinsa Desa Tambak ukir Serka
Fadli mewakili Danramil bersama Muspika Kecamatan Kendit, tokoh masyarakat dan
Kepala Desa Tambak Ukir menghadiri kegiatan Musrenbang Desa Tambak Ukir bertempat
di Pendopo Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, dalam rangka
membahas tentang pembangunan desa
setempat.
Proses pembangunan desa yang
melibatkan peran serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses
pembangunan partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai
ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang
berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Proses ini biasanya berakhir
dengan pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama tentang
program atau kegiatan prioritas untuk wilayah yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan
musyawarah desa tersebut, Babinsa Desa Tambak ukir Serka Fadli mewakili
Danramil serta Kapolsek Kendit turut hadir pada pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa
binaannya.
Musrenbangdes merupakan
agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka
hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas
telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih
tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat
dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.