WARGA MLANDINGAN SAMBUT PEMBUATAN SIM DI KECAMATAN

Situbondo – Rabu (06/09) warga kecamatan Mlandingan Kab. SItubondo  sambut antusias adanya Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kantor Kec. Mlandingan. Selama ini jika warga Mlandingan ingin mengurus pembuatan SIM harus menempuh jarak sekitar 25 Km ke Mapolres Kota Situbondo.

Salah satu anggota Koramil 0823/13 Mlandingan yang ikut serta pengamanan kegiatan tersebut menyampaikan “Jelas kami mendukung upaya dan program pendekatan pelayanan ke masyarakat yang dilaksanakan Kepolisian Situbondo bekerja sama dengan jajaran Pemkab Situbondo,” ujarnya

Kehadiran tempat atau lokasi Pelayanan SIM, tambah dia, sudah dinantikan cukup lama dan jelas sangat mempermudah serta mempercepat jarak tempuh dibandingkan beberapa bulan lalu yang harus ke Polres Situbondo.