Hari Ke Duapuluh Pembangunan Jembatan Sudah 70%


Situbondo - Personel Satgas TMMD ke-101 Kodim 0823/Situbondo bersama warga dari Dusun Polai Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo tepat pada hari ke-20, melakukan gotong royong untuk membangun jembatan, Senin (23/4/2018).

Jembatan yang menghubungkan kedua desa itu, sangat perlu dibangun, sehingga bertujuan untuk memperlancar roda perekonomian masyarakat, sehingga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang bagus salah satunya adalah jalan raya atau jembatan yang bagus yang bisa menghubungkan antar desa.

Dan SSK Kapten Inf Dedy Siswantono mengungkapkan, kehadiran prajurit TNI di lokasi TMMD pada hari ke-20 ini, sangat direspon warga Desa Jatisari. ditambah kegigihan para prajurit dalam membangun kemanunggalan dengan rakyat, kini antara prajurit dengan warga sudah sangat bersinergi dengan baik sehingga pembangunan jembatan sudah mencapai 70%.

Seperti pengakuan Bapak Sanhaji, misalnya. Petani berusia 52 tahun ini hampir setiap hari bergaul dengan prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-101 Kodim 0823/Situbondo.

“Saya senang sekali bisa berdekatan dengan bapak-bapak TNI itu. Apalagi setelah mengetahui di desa kami akan dijadikan lokasi sasaran TMMD, karena program ini menyentuh langsung kepada kepentingan warga,” ucap Bapak Sanhaji.

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kesadaran Hukum

Situbondo - Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Komando Distrik Militer (Kodim) 0823/Situbondo melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Senin (23/4/2018).

Staf Kejaksaan Kab. Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Kodim Situbondo atas terlaksananya penyuluhan hukum dan narkoba yang diberikan kepada 200 warga masyarakat Situbondo khususnya warga Desa Jatisari Kec. Arjasa Kab. Situbondo.

“Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,”ujarnya.

“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,”tegas salah satu staf Kejaksaan

Dirinya menurutkan , kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.