Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kesadaran Hukum

Situbondo - Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Komando Distrik Militer (Kodim) 0823/Situbondo melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Senin (23/4/2018).

Staf Kejaksaan Kab. Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Kodim Situbondo atas terlaksananya penyuluhan hukum dan narkoba yang diberikan kepada 200 warga masyarakat Situbondo khususnya warga Desa Jatisari Kec. Arjasa Kab. Situbondo.

“Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,”ujarnya.

“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,”tegas salah satu staf Kejaksaan

Dirinya menurutkan , kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar