Situbondo - Salah satu kegiatan non fisik TNI
Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Komando Distrik Militer (Kodim) 0823/Situbondo
melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Jatisari,
Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Senin (23/4/2018).
Staf Kejaksaan Kab. Situbondo mengucapkan terima
kasih kepada Kodim Situbondo atas terlaksananya penyuluhan hukum dan narkoba
yang diberikan kepada 200 warga masyarakat Situbondo khususnya warga Desa
Jatisari Kec. Arjasa Kab. Situbondo.
“Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk
mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya
narkoba,”ujarnya.
“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua
masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling
menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan
penyalahgunakan narkoba ,”tegas salah satu staf Kejaksaan
Dirinya menurutkan , kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi
masyarakat terutama masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar