Kodim 0823/Situbondo Siap Menbantu Kepolisian Hentikan Pemusnahan Miras

Situbondo - Jumat(20/12)Kepala Staf (Kasdim) Kodim 0823/Situbondo Mayor Kav Suprapto menyampikan Kodim 0823/Situbondo bersama jajarannya siap membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti pemusnahan Miras diKabupaten Situbondo.kamis pagi (19

Menurutnya, beredarnya minuman keras sangat meresahkan serta merugikan masyarakat dan bisa merusak para generasi muda Bangsa khususnya bagi Masyarakat Situbondo.

“Minuman keras dapat memicu banyak masalah seperti kecelakaan, perkelahian dan sebagainya, hingga menyebabkan kematian, untuk itu peredaran miras harus dihentikan "ujarnya saat ditemui usai pelaksanaan penghancuran barang bukti minuman keras bersama jajaran Forpimda di depan pendopo situbondo,

Lanjut Kasdim 0823/Situbondo juga menambahkan sesuai apa yang menjadi penekanan Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad juni Toa,SE.MI.Pol seluruh Anggota Jajaran Kodim 0823/Situbondo agar terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pihak Instansi pemerintah untuk melakukan pemberantasan pemusnahan miras sehingga Situbondo Bebas dari pengaruh Miras.

Untuk itu, Kodim 0823/Situbondo bersama jajaranya akan terus berupaya menghentikan peredaran Miras diKabupaten Situbondo, apalagi ada dari Anggota TNI kita akan langsung proses dan tidak ada kata ampun "ungkapnya (Pen 23)