
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Tim Penilai untuk kegiatan Lomba Dusun Kreasi antara
lain Perwakian dari Kecamatan Kapongan, Bati Komsos Koramil 0823/03 Kapongan,
Kanit Binmas Polsek Kapongan, Ketua Panitia Lomba dan Mahasiswa Unmu Jember.
Dalam
rapat menjelang pelaksanaan Lomba Dusun Kreasi tersebut membahas kriteria
penilaian dibagi menjadi 2 kriteria yaitu Kriteria Khusus dan Kriteria Umum.
Untuk Kriteria Khusus ada 4 ketentuan yaitu pertama harus ada foto Presiden dan
Wakil Presiden RI serta foto Kepala Desa Kesambirampak bersama isteri, kedua
menyangkut tema ada 3 pilihan (Nasional, Asian Games 2018 dan ketiga tema Dusun
itu sendiri), “ ujar Serma Masturi. “
Ketentuan
selanjutnya yang dinilai adalah terlihat situasi yang meriah di jalan-jalan
pada tiap pintu masuk rumah-rumah warga sebagai bentuk partisipasi dalam
memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 73 serta
terciptanya kebersihan disekitar lingkungan. Sedangkan yang masuk dalam
penilaian umum lebih dari 100 M dari titik penilaian akan mendapat nilai tambah
dan kreatif dalam penyambutan akan mendapat nilai positif dari Tim Penilai, “ imbuh Serma Masturi. “ (sdd) “.