Situbondo – Salas satu
anggota Koramil 0823/09 Jangkar jajaran Kodim
0823 Situbondo Batuud Koramil Jangkar Peltu Gunawan mewakili Danramil bersama
Muspika Kecamatan Jangkar, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Agel menghadiri
kegiatan Musrenbang Desa Agel bertempat di Pendopo Desa Agel Kecamatan Jangkar
Kabupaten Situbondo, dalam rangka membahas tentang pembangunan desa setempat. Senin (11/09/2017).
Proses pembangunan desa yang
melibatkan peran serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses
pembangunan partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai
ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang
berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Proses ini biasanya berakhir
dengan pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama tentang
program atau kegiatan prioritas untuk wilayah yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan
musyawarah desa tersebut, Batuud Koramil Jangkar Peltu Gunawan mewakili
Danramil serta Kapolsek Jangkar turut hadir pada pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa
binaannya.
Musrenbangdes merupakan
agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka
hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas
telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih
tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat
dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.