DANDIM 0823/SITUBONDO MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SITUBONDO


Situbondo - Bertempat di ruang rapat gabungan (Lantai II) gedung DPRD alamat Jl. Kenanga No. 01 Kel. Patokan, Kec/Kab. Situbondo siang hari ini (Pukul 11.35 s.d 12.10 WIB) telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Situbondo dalam rangka penyampaian nota pengantar raperda pertanggung-jawaban APBD TA. 2017 oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH yang dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo Drs. H. Bashori Sonhaji diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Situbondo sebanyak 80 orang yang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Rapat paripurna DPRD Situbondo tersebut dihadiri oleh Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa, S.E., M.I.Pol., Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si., Kasat Intelkam Polres Situbondo AKP Pujiarto, SH. (Mewakili Kapolres Situbondo), Sekretaris DPRD Kab. Situbondo Achmad Sugiarto, SH., MH., Para Asisten Pemkab Situbondo dan Jajaran OPD dan Camat se-Kabupaten Situbondo. Rabu (11/07/2018).


Dalam penjelasan penyampaian nota pengantar Raperda pertanggung-jawaban APBD TA. 2017 Bupati Situbondo dibacakan oleh Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si. yang intinya Bupati Kabupaten Situbondo telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA. 2017 yang dilampiri laporan keuangan Pemerintah Daerah yang sudah di audit oleh BPK RI laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, lapiran operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah dimulai pemeriksaannya. (sdd).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar