Situbondo - Bertempat di ruang rapat gabungan (Lantai II) gedung DPRD
alamat Jl. Kenanga No. 01 Kel. Patokan, Kec/Kab. Situbondo siang hari ini (Pukul
11.35 s.d 12.10 WIB) telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Situbondo dalam
rangka penyampaian nota pengantar raperda pertanggung-jawaban APBD TA. 2017 oleh
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH yang dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo
Drs. H. Bashori Sonhaji diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Situbondo sebanyak 80
orang yang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Rapat paripurna DPRD Situbondo tersebut
dihadiri oleh Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa, S.E., M.I.Pol.,
Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si., Kasat Intelkam Polres Situbondo AKP
Pujiarto, SH. (Mewakili Kapolres Situbondo), Sekretaris DPRD Kab. Situbondo Achmad
Sugiarto, SH., MH., Para Asisten Pemkab Situbondo dan Jajaran OPD dan Camat
se-Kabupaten Situbondo. Rabu (11/07/2018).
Dalam
penjelasan penyampaian nota pengantar Raperda pertanggung-jawaban APBD TA. 2017
Bupati Situbondo dibacakan oleh Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si. yang
intinya Bupati Kabupaten Situbondo telah menyampaikan rancangan peraturan
daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA. 2017 yang dilampiri
laporan keuangan Pemerintah Daerah yang sudah di audit oleh BPK RI laporan
keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan
saldo anggaran lebih, neraca, lapiran operasional, laporan arus kas, laporan
perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah dimulai
pemeriksaannya. (sdd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar