Penyuluhan Hukum Oleh Hukum Kodam V/Brawijaya Di Makodim 0823/Situbondo

Situbondo - bertempat di Aula Makodim 0823/Situbondo Jl. PB. Sudirman No. 32 Kel. Patokan Kec/Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum oleh Kumdam V/Brw diikuti 150 orang, dengan penanggung jawab Letkol Inf Akhmad Juni Toa, SE, M.I.Pol, Dandim 0823/Situbondo Kamis pagi pukul 08.20 s.d 09.45 wib (27/6)

Dengan diadakan kegiatan penyuluhan hukum oleh Kumdam V/Brw yang di hadiri diantaranya, Letkol Chk Ahmad Solikin, SH, MH (Kabagdukkum V/Brw), Letkol Akhmad Juni Toa, SE, M.I.Pol (Dandim 0823/Situbondo), Mayor Kav Suprapto (Kasdim 0823/Situbondo), Perwiara staf dan Danramil jajaran Kodim 0823/Situbondo, Kapten Cpm Krisyanto (Dansubdenpom V/3-5 S, Anggota Subdenpom V/3-5 Situbondo, Para anggota Kodim 0823/Situbondo, Ibu Persit Chandra Kirana Kodim 0823/Situbondo.

Dengan rangkaian kegiatan dimulai diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lanjut sambuatan Letkol Inf Akhmad Juni Toa, SE, M.I.Pol (Dandim 0823/Situbondo) yang intinya Pada hari ini kita akan menerima penyuluhan hukum yang merupakan program rutin Kodam V/Brw untuk memberikan pemahaman hukum dalam menjalankan tugas dilapangan.

Lanjut mari kita dengarkan bersama sama apa yang nantinya disampaikan dari Kumdam V/Brw semoga menjadi bekal nantinya. Tegas Dandim
Sosialisasi di mulai oleh Letkol Chk Ahmad Solikin, SH, MH (Kabagdukkum V/Brw) yang intinya
Berbicara hukum berarti kita berbicara aturan dimana hukum pidana dimiliter lebih berat daripada pidana sipil/umum.Kalau kita mengikuti aturan atau norma akan lebih baik,orang melakukan tindak pidana ada 3 hal daiantaranya miskin, bodoh dan rakus/serakah. Ujarnya

Lanjut Kabagdukkum pelanggaran di Kodam V/Brw Kasus yang banyak terjadi dilingkungan militer diantaranya Perzinaan dan KDRT. Pungkas Ahmad Solikin,pemberian materi oleh Kapten Chk Wahyu (Anggota Kumdam V/Brw) tentang tindak pidana diantaranya Laka lalin, Perzinaan, KDRT dab Narkoba

Di dalam penghujung acara penyuluhan hukum oleh Kumdam V/Brw di tutup dengan pembacaan do'a. Situbondo (Pen 23)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar