DANDIM/0823 SITUBONDO MENGHADIRI KEGIATAN ASISTENSI DAN AUDENSI TIM VERIFIKASI LAPANGAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2018



Situbondo - Bertempat di Pemkab. Situbondo telah berlangsung kegiatan Asistensi dan Audiensi Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2018 bersama dengan Bapak Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH. dan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan penanggung-jawab Bapak Sekda Drs. H. Saifullah. MM. yang diikuti oleh ± 150 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Situbondo Bapak Rudi Afiyanto, S.Ag., Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa, SE., M.I.Pol., Tim Ahli KLA Bapak Taufik Uwaidlah, Tim Kasubdil Harmonisasi bidang perlindungan hukum dan HAM Kementerian hukum HAM Bapak Alpius Samuraha, Kakesbang Kab. Situbondo Bapak Drs. H. Edi Susilo, M.Si., Jajaran OPD Kabupaten Situbondo, Jajaran Camat se-Kabupaten Situbondo, Ketua Tim penggerak PKK Situbondo Ibu Hj. Umi Kulsum, SH. dan Wakil ketua tim penggerak PKK Situbondo Ibu Hj. Susilowati, SE., Selasa (04/07/2018).

Dalam kegiatan tersebut Tim ahli KLA Bapak Taufik Uwaidlah yang intinya menyampaikan beberapa hasil verifikasi lapang dibeberapa tempat bahwa sampai sekarang belum sempat untuk di nilai, Peraturan Bupati yang harus segera diterapkan informasi layak anak (Pendidikan, Penguatan spiritual anak dan Perlindungan khusus), Jika ada kepentingan pandangan anak bukan proses partisipasi anak akan tetapi indikator anak atau kebijakan Bupati merupakan tindak lanjut aspirasi anak, Kelembagaan tidak harus di evaluasi, Profil anak belum ada di Kecamatan dan Desa belum sesuai indikator layak anak, Desa layak anak harus ada SK dari Camat, Desa dan Kelurahan layak anak harus ada 3 yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Adapun Tiga kriteria yang harus dipenuhi antara lain kebijakan Desa dan Kelurahan yang menjamin terhadap layak anak, Pemegang mandat di tingkat Desa dan Kelurahan harus ada tupoksi perlindungan anak (Kesejahteraan dan Kepemudaan) serta ada prosedur yang berjalan dengan syarat pendukung pemerintah Desa sudah bergabung dengan LSM yang mendukung dan bekerjasama dengan media masa.

Pemerintah memberikan indikator Desa layak anak sehingga lebih enak, Keterlibatan dunia usaha di Kabupaten belum sesuai dengan kategori (memiliki usaha ramah anak seperti perokok dan miras), Kebijakan perusahaan yang baik yaitu dengan menyediakan dan memberikan tambahan 1 jam mendahului untuk ibu menyusui anak, Ada perusahaan yang memberikan santunan pendidikan dan anak yatim, Partisipasi forum anak di Kabupaten Situbondo sudah baik dan sudah ideal (Program cukup bagus dan di tunggu laporan secara administrasi mulai tahun 2016 s.d 2017), Persentase perkawinan anak Tahun 2016 s.d 2017 kurang 16 tahun meningkat dan kepada Pemerintah Daerah agar sesering mungkin memberikan sosialisasi di tingkat sekolah dan Lapas khusus anak tempatnya harus beda dengan orang dewasa, “ tambah Bapak Taufik Uwaidlah Tim ahli Kabupaten Layak Anak (KLA).”

Bapak Taufik Uwaidlah Tim ahli Kabupaten Layak Anak (KLA) juga menyampaikan bahwa Puskesmas ramah anak yang sudah di kunjungi di Kecamatan Kendit dan Panarukan sangat baik sekali, Jumlah kematian anak dan ibu hamil di Kabupaten Situbondo sangat tinggi harus dievaluasi, Segera keluarkan Perda larangan merokok dikawasan Perkantoran/Puskesmas/Rumah Sakit dan Sekolah, Dilarang mengeluarkan anak dari sekolah yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil (Perlindungan anak) dan Perlindungan khusus banyak kasus KDRT terhadap anak yang ada di Polres Situbondo menghimbau agar memberikan pengertian secara umum di masyarakat luas (apabila ada anak yang terlibat dalam pencurian agar diberikan pengertian jangan sampai terjadi kekerasan).

Dalam kegiatan Bupati Situbondo memberikan kata sambutan yang intinya Bangga kepada teman-teman yang sangat solid meski banyak koreksi namun bertujuan untuk meningkatkan motivasi agar ke depan lebih baik serta dengan adanya kebijakan baca tulis Al-Quran dan pendidikan di panti asuhan sudah ada Perda akan tetapi tidak dimunculkan dalam penilaian, Saat ini angka perkawinan dini meningkat karena faktor budaya untuk kedepan akan diperkecil dengan adanya peraturan yang harus ditetapkan, Memberikan pelayanan terhadap anak akan ditingkatkan bersama teman-teman di Pemerintahan Kabupaten Situbondo, Tanda-tanda kabupaten maju adalah pergerakan pelayanan publik secara baik dan atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo mohon maaf sebesar-besarnya kepada Tim penilai sehingga kedepan lebih baik. (sdd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar