PEMBERANTASAN HAMA OLEH BABINSA KAPONGAN

Situbondo,Kapongan - Jum’at (14/04) Bersama Petugas POPT dan Poktan di Desa Landangan Kec Kapongan Babinsa Landangan Pendamping Upsus Koramil 0823/03 Kapongan Serda Martopo mekaksanakan pendampingan pegendalian hama Wereng coklat padi milik Anwar di areal sawah seluas 0,5 Ha.

 
Serda Martopo Turun langsung ke sawah berburu dan memerangi hama Wereng coklat. Tujuan dilaksanakanny Pemberantasan Hama ini agar Lahan sawah yang sudah di tanami padi ini dapat berkembang dengan baik dan subur.

Untuk mendukung program tersebut serta untuk mencapai target, babinsa selalu memberikan pendampingan baik secara teori maupun praktek langsung agar program swasembada pangan dapat tercapai dan sukses dan diharapkan para petani menanam padi secara serentak bersama- sama, dengan pendampingan panen padi diharapkan hasil panen lebih baik produksi maupun produktivitasnya yang sangat bagus sehingga dapat membawa keuntungan bagi para petani karena semua tata cara kelola sudah sesuai anjuran dan arahan dari PPL maupun babinsa.

Danramil 0823/03 Kapngan Kapten Inf Jony K juga selalu memberikan penekanan dan motivasi kepada para Babinsa untuk mendukung program swasembada pangan diwilayah desa binaan masing-masing, sehingga apa yang diharapkan oleh komando atau pemerintah bisa tercapai dengan baik dan berjalan dengan lancar.

Serka Misja Kusuma mengatakan di wilayah areal persawahan Desa Landangan Babinsa Landangan Kec. Kapongan ini memang banyak di Temukan hama Wereng coklat  ini. Oleh sebab itu saya mengajak para petani  bersama Petugas POPT untuk terus melakukan Kegiatan pemberantasan hama  ini agar padi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik kata Serda Martopo Babinsa Desa landangan Koramil 0823/03 Kapongan (dy)

ANGGOTA KORAMIL JANGKAR LAKSANAKAN TIGA PILAR PEDULI IRIGASI

Situbondo, Jangkar - Tiga Pilar ds.Jangkar (Kades, Babinsa & Babinkamtibmas) cukup prihatin melihat Irigasi yang mengaliri persawahan wilayah Jangkar sebelah timur, karena terdapat sampah yang menumpuk tepatnya di pintu air Blok Timur Sawah dsn.Pasar Nangka ds.Jangkar.
Sampah tersebut berawal dari warga bantaran sungai Asembagus yang membuang sampah sembarangan dan masuk sungai yang mengalir hingga ke Irigasi wilayah Jangkar. Pada akhirnya dampak pintu air Blok Timur Sawah dsn.Pasar Nangka ds.Jangkar tersumbat oleh sampah yang setiap hari semakin menumpuk.
 
Pada Tanngal 13 April 2017 Kades bersama unsur 3 Pilar menggelar rapat yang membahas solusi tersumbatnya Irigasi wilayah Jangkar. Hadir dalam rapat, Kades Jangkar Bpk sutiyono, Ka UPTD Pengairan  Bpk Fajar, Sekdes Jangkar sdr Ferdy Erfianta, Juru kunci pengairan Bpk Saiful, Babinsa Ds Jangkar Serka Dahono, Ketua Sublok Desa Jangkar,  Ketua Hippa Jangkar H.Anggi, dan bersama Beberapa petani yang sawahnya terkena dampak kekurangan air.


Kegiatan ini timbul karena Pada tanggal 11 April 2017 kemarin seorang warga tani an.H.Suri (60'Th) melapor ke Koramil Jangkar yang ditemui Danramil Kapten Inf Soegeng Soegiharto. H.Suri menceritakan bahwa saat ini padi sedang butuh air, namun kendala Irigasi terdapat tumpukan sampah di pintu air Blok Timur Sawah, sehingga akibatnya sawah yang dibawah pintu air tidak bisa teraliri air. Langkah Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sugeng Sugiarto memberi perintah kepada Babinsa ds.Jangkar agar segera koordinasi bersama 3 Pilar beserta unsur terkait.

Rapat yang dipimpin Kades menghasilkan solusi :Pihak Desa akan segera koordinasi dengan ds.Asembagus agar warganya tidak buang sampah disungai, Pihak Desa bersama 3 Pilar berserta unsur terkait akan kerja bakti membersihkan sampah yang menyumbat pintu air, UPTD Pengairan akan memperbaiki pintu pengatur air ysng rusak, dan tahun depan akan diganti yang baru, Alat pengeruk saluran air segera didapat bantuan dari PG Asembagus, Hippa dengan Sublok akan membaiki kerjasamanya sehingga petani sebagai pengguna air tidak bingung untuk mengadu ke siapa jika terdapat kendala dilapangan masalah air,Segera mengadakan Pemilihan Ketua Sublok yang baru karena salah satu Ketua Sublok an.Markawi meninggal dunia.

DANRAMIL BANYUPUTIH KUNJUNGI POSYANDU DI WILAYAH BINAAN



Situbondo, Banyuputih – Kamis (13/04) Danramil 0823/08 Banyuputih Kab. Situbondo Kapten Inf Sunaryo melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu yang di laksanakan di Pos Cempaka Dsn Kendal RT 05 RW 02  dilanjutkan dengan pemberian suntikan pencehahan campak untuk anak balita di Dusun Kendal.(19/12).

Dalam kegiatan ini Danramil Banyuputih didampingi oleh Kapolsek dan p camat Banyuputih, kegiatan Babinsa dalam melaksanakan pendampingan Posyandu sangat positif karena bisa mengajak dan menghimbau masyarakat yang mempunyai balita untuk melaksanakan penimbangan balita sehingga perkembangan kesehatan balita setiap bulannya bisa diketahui,”.

Sementara itu disela-sela kegiatan Posyandu Danramil mengatkan, “adanya posyandu di setiap desa/kelurahan diharapkan mampu mengatasi masalah kesehatan sampai ke lapisan paling bawah. Baik tentang kesehatan Balita maupun menekan angka kelahiran, semoga dengan posyandu akan terwujud balita yang sehat sesuai program pemerintah, karena balita merupakan cikal bakal yang kelak tumbuh dewasa dan akan menggantikan generasi tua. 

Kapolsek juga melanjutkan “Dengan hadir secara rutin di posyandu seperti ini saya yakin kesehatan ibu dan anak akan terkontrol, sehingga akan meningkatkan kualitas hidup bagi masayarakat, oleh karena itu marilah ibu-ibu hadir secara rutin, canangkan hidup sehat dalam setiap keluarga.”ungkapnya

ANGGOTA KODIM 0823 BANTU PENGAMANAN PELAKSANAAN EKSEKUSI TANAH



Situbondo, Kendit – Kamis (13/04) Bertempat di Dusun Krajan Rt 02/01 Desa Kendit kecamatan Kendit telah d laksanakan kegiatan eksekusi Tanah dan Bangunan seluas 854 M2 Yang Terdiri Dari 8 Rumah dan 1 Musholla oleh pihak Pengadilan Negeri Situbondo berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo No.01/Pen.Pdt.Eks/2017/PN.SIT, tanggal 24 Maret 2017 Terhadap obyek eksekusi dalam perkara No. 01/Pdt.Eks/2017/PN.SIT antara pihak-pihak HARTAWAN (Pemenang lelang) Dengan Alamat Jl Angrek No 122 RT 02/RW 05 Desa Alas Malang Kecamatan Panarukan, MELAWAN Ibu IHWANIYA Dkk.(Pemilik Awal tanah dan rumah yang Di Eksekusi), dengan alamat Dsn krajan Utara RT/02 RW 01 Desa kendit Kecamatan Kendit

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi : H.budi santoso SH Ketua Juru Sita pengadilan Situbondo, Abdul Rozak S.H /Anggota Juru Sita Pengadilan Negri Situbondo, H Sugiarto/Anggota juru sita Pengadilan Negri Situbondo, Gunung Rikayat S.H/Anggota Juru Sita, Kompol Hariyono/Kabag Ops Polres Situbondo,Kpt Inf Arif Nuriyanto / Danramil Kendit, Akp Hasbulla/kasat sabara polres situbondo,Akp Supran S.H/Kapolsek Kendit, Sudi/Kasi Trantib Kec.Kendit, Rudi/kepala desa Kendit, H.Hartawan/ Pemohon untuk Eksekusi, Edi Firman SH.MH/Pengacara Dari Ibu Ihwaniya, Erin Indarwati/Putri Ibu Ihwaniya Dkk.

Adapun tim dari pengamanan eksekusi tersebut terdiri dari Polres:42 personil dipimpin Kompol Hariyono/Kabag Ops Polres Situbondo, Kodim 0823: 10 Personel/ dipimpin Kpt Inf Hendro Pasi Ops Kodim 0823, Koramil Kendit  8 personil/ dipimpin Kpt Inf Arif Nuriyanto, Polsek Kendit  15 personil  dipimpin  Akp Supran Kapolsek Kendit, Satpol PP 15 Personil dipimpin Kasi Ops Satpol PP Busadianto, beserta dari Kecamatan 2 personil/ dipimpin Bapak Sudi Kasi Trantib Kec Kendit

pembacaan berita acara oleh tiem panitra pengadilan negeri situbondo bertempat di Balai Desa Kendit kemudian Juru Sita dari Pengadilan beserta Aparat Keamanan Berangkat menuju lokasi Eksekusi. Pelaksanaan Eksekusi tersebut tetap di lalsanakan Walaupun Mendapat Perlawanan dari Warga yang kurang setuju.

Pendapat Pelapor Bahwa kegiatan eksekusi yg dilaksanakan sah atas dasar hasil dari putusan pengadilan situbondo, bahwa sengketa lahan ini berawal dr Saudara Erin /Anak dr Ibu Ihwaniya(Pemilik Sertifikat pertama lahan yang di Eksekusi) yg yg meminjam Uang ke Bank Danamon untuk usaha Ikan Teri akan Tetapi bangkrut dan tdak membayar angsuran ke pihak Bank Danamon sehingga di lelang oleh pihak Bank Danamon,

Pihak Ibu Ihwaniya Dkk melalui Pengacarany /Saudara Edi Firman Dr Bondowoso saat ini sudah mengajukan Perlawanan secara hukum di Pengadilan Negri Situbondo karena di sinyalir adnya kepututusan Hukum yang di anggap kurang Benar sehingga terjadi Kegiatan Eksekusi. Pihak H.Hartawan(Pemenang Lelang)saat Ini masih Membuka jalan Damai terhadap Ibu Ihwaniya Dkk Untuk menyelesaikan Permasalahan Lahan yang Di Eksekusi saat Ini. 

Tidak lupa Petugas pengadilan Bpk Budi Santoso menyampaikan banyak terima kasih kepada para petugas pengamanan maupun para undangan  yang telah membantu Pelaksanaan eksekusi ini sehingga kegiatan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman. Ungkapnya.