SITUBONDO - Babinsa Desa Curah Jeruh Sertu Bambang S melaksanakan pendampingan Pencairan BST (Batuan Sosial Tunai ) dari kementrian,Tahap 4 (empat) dan 5 (lima) di balai Desa Curah Jeruh, sedangkan yang berhak menerima bantuan sejumlah 539 Orang, dari Kantor Pos Situbondo.Minggu (06/09)
Dalam kegiatan Petugas Pam tersebut yang di hadir langsung oleh Babinsa Curah Jeruh Sertu bambang S. Babin kantibmas Curah Jeruh Bripka Indra prayogi.beserta kerabat Desa Curah Jeruh dan juga Petugas dari Kantor Pos Situbondo Djokorahardi. Arik.Setyowidi.Aldi
Dalam pelaksanaannya Petugas Pam memberikan himbauan baik lepada petugas maupun masyarakat penerima BST agar menerapkan Jaga jarak physik dan wajib menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19) sesuai dengan Inpres no. 06 tahun 2020 dan Perbup no. 45 tahun 2020.Pesanya (Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar