Himbauan Forkopimka Bungatan,Kepada Pengunjung Wisata Bahari Pantai Pasir Putih Situbondo.

 

SITUBONDO -  Pada hari Minggu Tgl 06 September 2020 Pemerintah Kecamatan Bungatan melaksanakan apel pengecekan bertempat di lokasi wisata bahari pantai pasir putih. Kec.Bungatan, Kab. Situbondo

Dengan di laksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid 19 sesuai perbub nomor 45  tahun 2020 dan pengecekan kesiapan wisata bahari pantai Pasir Putih dalam rangka rencana akan dibukanya kembali wisata pantai pasput kususnya dalam penegakan protokol kesehatan terhadap wisatawan yang berkunjung.

Kegiatan Apel tersebut dihadiri oleh Camat Bungatan (Bpk. Jupri Setyo Utomo SSTP). Danramil 0823/15 Bungatan ( Kapten Inf Sukoanoto). Kapolsek Bungatan ( Akp H. Hasan Basri). Kapuskesmas Bungatan (Ibu. Yuni). Staf Kecamatan Bungatan (10 orang). Anggota Koramil 2 orang (2 orang). Anggota Polsek ( 2 orang).

Pemerintah Kecamatan Bungatan tidak henti henti nya memberikan pemahaman dan menghimbau kepada setiap pengunjung wisata bahari pantai Pasir Putih.

Untuk mematuhi protokol kesehatan (Jatim Bermasker) (3M) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, Mencuci tangan / hand sanitizer, Tetap mengutamakan jaga jarak (Physical Distancing) dan tetap antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Komandan Koramil (Danramil) 15/Bungatan Kapten Inf Sukoanoto menyampaikan "pemahaman dan memberikan menghimbau kepada setiap pengunjungdi lokasi wisata bahari pantai pasir putih.
Pengunjung wajib mematuhi aturan aturan yang telah di tetapkan oleh Petugas."Tegas nya. (Pen 23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar