SITUBONDO - Kamis (16-07) Koramil 0823/07 Asembagus bersama anggota Polsek Asembagus memasang tanda tanda pembatas pengguna jalan untuk terapkan Protokol Covid-19 di jalan raya dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi Protokol Kesehatan menuju New Normal kepada pengguna jalan raya di Lampu Merah pertigaan taman kota dan pertigaan jangkar
Menuju pemberlakuan New Normal itu , jajaran Polsek Asembagus dan Koramil berinisiatif membuat garis pembatas jaga jarak berbentuk zig zag antar pengendara satu samalainya di titik lampu merah Asembagus. (Pen 23)
Menuju pemberlakuan New Normal itu , jajaran Polsek Asembagus dan Koramil berinisiatif membuat garis pembatas jaga jarak berbentuk zig zag antar pengendara satu samalainya di titik lampu merah Asembagus. (Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar