Komandan Koramil 0823-03,Hadiri Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok Kec.Kapongan Kab.Situbondo tahun 2019


Situbondo - bertempat di Balai Desa Curah Cottok Jl. Dharma Murtajaya No 01 Dusun Krajan Desa Curah Cottok Kec. Kapongan Kab. Situbondo, telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut, Penetapan Calon Kepala Desa dan Rekapitulasi serta Penetapan/Pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok Kec. Kapongan Kab. Situbondo tahun 2019 Sabtu (28/09) pukul 09.05 s.d 10.25 WIB,

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok dengan penanggung jawab H. Abdul Hayyi (Ketua Panitia Pemilihan) yang dihadiri 70 orang.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebuat Bpk. Buchory, SET(Camat Kapongan), Kapten Inf Marwito (Danramil 0823-03 Kapongan), Mewakili Kapolsek Mangaran Aiptu Lukman Solehuddin (Kasium Polsek Kapongan), Bpk. Samsuri Abbas (Kepala Desa Curah Cottok), H. Abdul Hayyi(Ketua Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok), Bpk. Umar Hidayat (Ketua BPD Desa Curah Cottok) dan 2 orang Calon Kepala Desa Curah Cottok:
- Bpk. Samsuri Abbas (Incambent)
- Bpk. Yoyok
Serta aparat terkait Babinsa Curah Cottok Koramil 0823-03 Kapongan Serda Martopo, Bhabinkam Desa Curah Cottok Bripka Frandika, Para Anggota Polsek Kapongan, Kepala Dusun Desa Curah Cottok, Para tim sukses dan pendukung dari masing-masing calon

Dengan rangkaian  kegiatan Pukul 09.05 WIB Pembukaan,Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Alfateha, Shalawat Nariyah dan Doa oleh Ustad Nur Hasan.

 Pembacaan berita acara hasil verifikasi berkas Calon Kepala Desa oleh Bpk. Abdul Qodir : Surat keputusan panitia pemilihan No : 188/01/Pan. Pilkades/2019 tentang Calon Kepala Desa Tanjung Gluggur Kec. Mangaran Kab. Situbondo Periode Tahun 2019 - 2025. Daftar nama calon Kepala Desa Tanjung Gluggur Kec. Mangaran Kab. Situbondo Periode Tahun 2019-2025 :
-Bpk. Samsuri Abbas
TTL : Situbondo, 12 Agustus 1972
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : SLTA
Alamat : Kampung Krajan Rt 001 RW 002 Desa Curah Cottok
-Bpk. Yoyok
TTL : Situbondo, 08 Maret 1971
Pekerjaan : Petani
Pendidikan : SLTA
Alamat : Kampung Sumber Wringin Rt 001 RW 003 Desa Curah Cottok

Pukul 09.15 WIB Pembacaan Surat Keputusan Panitia tentang tata cara pengambilan nomor urut oleh Ustad Sahrus, S.Ag (Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok)
 Persiapan pengambilan nomor urut oleh Ustad Sahrus (Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok)
- Bpk. Yoyok no urut
- Bpk. Samsuri Abbas no urut 0 2
Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Nomor Urut dan Penandatanganan Surat Pernyataan Kampanye Damai oleh Calon Kepala Desa dan Pembacaan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tentang Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dan dilanjutkan dengan penetapan dan pengesahan oleh H. Abdul Hayyi (Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok)
Lanjut Rekapitulasi, Penetapan dan Pengesahan dan DPT oleh Pantia bagian Pantarlih : DPT Hak pilih : 1272 Pukul 09.45 WIB Penandatangan berita acara penetapan dan pengesahan DPT dan diberikan secara simbolis kepada Calon Kepala Desa Curah Cottok

Adapun Sambutan dan arahan Panitia Pemilihan Kepala Desa Curah Cottok H. Abdul Hayyi :
a. Ucapan terima kasih kepada para undangan bisa hadir dalam kegiatan dengan dasar Perda No 112 thn 2014 diubah Mendagri No 65 tahun 2019 dan perda no 2 tahun 2019 serta Perbup no 14 thn 2016 diubah no 19 thn 2019.
b. Marilah kita jaga kondutifitas keamanan fi Desa Curah Cottok sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa aman dan sukses.

 Sambutan Camat Kapongan Bpk. Buchory, SET
a. Ucapan terima kasih kepada panitia dan calon kepala desa curah cottok sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan penandatanganan surat pernyataan kampanye damai agar para pendukung menjaga keamanan di desa curah cottok.
b. Berharap kepala masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai hak pilih agar dimanfaatkan hak pilihnya dengan baik karena calon kepala desa merupakan putra terbaik desa curah cottok agar para hak pilih bisa menggunakan hak pilih dengan hati nurani.
c. Siapapun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa curah cottok harus bisa terima dengan lapang dada karena kepala desa.(Pen 23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar