Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi


Situbondo - Kamis (21/2) sekitar pukul 08.55 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Situbondo JL.PB.Sudirman No.97 Kelurahan Patokan Kec.Kab.Situbondo telah dilaksanakan Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). sebagai penanggungjawab Ketua Pengadilan Negeri Situbondo (Hj.Toetik Ernawati. SH, MH) yang diikuti sekitar kurang lebih 40 orang

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Situbondo (H.Dadang  Wigiarto,SH), Ketua Pengadilan Negeri Situbondo (Hj.Toetik Ernawati. SH, MH), Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo (Nur Slamet, SH, MH), Kapolres Situbondo (AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH), Dandim 0823/Situbondo (Letkol Inf  Akhmad Juni Toa, SE.M.I.Pol), Kepala Rutan Kelas II B Kab. Situbondo (Alip Purnomo, Amd.IP, S.H, M.H), Ketua MUI Situbondo (KH.Syaiful Muhyi), Ketua Pengadilan Agama Situbondo (Drs.H.Suroso,MH.M.Hum.), Pimpinan Bank BRI Cabang Situbondo ( Bpk.Budhy Triyadi), Sekretaris Badan Bakesbangpol Situbondo (Ir.Adik Supriyadi), Seluruh hakim PN Situbondo serta dihadiri  Tamu undangan

Acara diawali dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan Mengumandangkan YEL - YEL PN Situbondo dan Sambutan Ketua PN Situbondo

Pada sambutanna Ketua PN Situbondo menyampaikan Pada tahun 2017 sudah mencanangkan namun tidak berhasil,sehingga dicanangkan kembali pada tahun 2018 bersama kejaksaan dan Polres Situbondo mulai bulan September 2018 dokumen sudah diterima hasilnya penilaiannya, pada bulan Desember 2018 mengajukan kembali PN Situbondo untuk menuju wilayah bebas korupsi.

Lebih lanjut Ketaua PN Situbondo menyampaikan Kami memberikan pelayanan terpadu satu pintu sehingga tidak bisa sembarangan orang datang ke PN tanpa mempunyai kepentingan. Setiap permasalahan bisa dilihat dengan online kalau tidak bisa secara online akan diselenggarakan secara manual. Mohon do'anya untuk mencanangkan kembali WBK , PN Situbondo tidak menerima segala bentuk pungutan- pungutan /tidak menerima suap berupa apapun dan kami sudah komitmen menandatangani bersama Forkopimda untuk menuju wilayah bebas dari korupsi. Lanjutnya.

Tidak lupa pula pada Sambutanny Bupati Situbondo menyampaikan Bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dalam zona integritas bekerjasama dengan Kapolres dan Kajari sudah mendapat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). WBK sangat berpengaruh sekali terhadap pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, bagaimana kebutuhan surat/dokumen yang berimbas kepada prilaku kita bersama. Bagaimana kita bertindak jujur, adil dalam memberikan pelayanan dari Pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan PN Situbondo berbeda kebijakannya, kita bersinergi bersama Forkopimda akan berdampak sangat baik sekali bagi masyarakat Situbondo. Ujarnya

Bupati Situbondo juga menyampaikan Sebagai pejabat vertikal karena seluruh Forkopimda sangat kompak sekali untuk membangun kemajuan kabupaten Situbondo, Pemerintah daerah membangun infrastruktur menjadi kebanggaan dan perhatian berkat kerjasama dengan Forkopimda untuk meningkatkan pelayanan menuju WBK yang diselenggarakan oleh PN Situbondo. Lanjutnya.

Pada akhir kegiataan ditutup dengan Penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta dilanjutkan Foto bersama Forkopimda. (jt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar