TNI-POLRI Situbondo Dampingi Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II DI 9 (Sembilan) DESA


Situbondo - Selasa (09/06/2020) Bintara pembina Desa (Babinsa) Desa Alas Malang Koramil16/Sumbermalang Kodim 0823/Situbondo Sertu Juhardi bersama Bhabimkabmtibmas polsek sumbermalang melaksanakan kegiatan dampingi pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahab II  sebanyak 1355 orang,dari Kementrian sosial RI bekerja sama dengan PT. POS Indonesia.bertempat di 9 (Sembilan) Kantor Desa di wilayah Kecamatan Sumbermalang Kab. Situbondo

Ada pun Dalam Kegiatan pemberian pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari pusat kementrian sosialwarga masyarakat menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulan selama tiga bulan (April,Mei dan Juni ) yang merupakan Penyaluran bantuan logistik jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Situbondo.

Hal tersebut Dalam Kegiatan pemberian pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari pusat kementrian sosial,Namum babinsa desa Alas malang mengatakan dengan diterapkan social distancing dan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan tes suhu tubuh oleh petugas  sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19."tegas nya Sertu Juhari

Dalam kegiatan tersebut dihadiri olehPara Kades di masing-masing Desa Kec.Sumbermalang. Petugas dari PT. POS Indonesia (Persero) Kab. Situbondo. Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa Kec.Sumbermalang.Pendamping tiap- tiap Desa.Seluruh ketua BPD tiap-tiap Desa.
Seluruh ketua LPM tiap-tiap Desa. Perangkat Desa di masing-masing Desa.(Pen 23)

Babinsa Koramil 11 Besuki Dampinggi Pembagian BST


SITUBONDO - Senin (08/06) Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Serda Ismail menghadiri Penyaluran BST tahap 2 Dengan jumlah Penerima 58 orang di Balai Desa Banyuglugur Kec. Banyuglugur Kabupaten Situbondo

Dengan terlaksananya Penyaluran BST tahap 2 yang di psntau langsung oleh aparat terkait diantaranya Kepala Desa Suratman, Babinsa Serda Ismail, Babinkamtibmas Bripda Dibya, Ketua BPD Miskam, Perangkat Desa dan Pegawai Kantor Pos,

Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Serda Ismail  mengatakan, setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai wujud bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat. Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” terang. (Pen 23)

Petugas Gabungan Memberitahukan Menuju New Normal Situbondo


SITUBONDO - Senin (08/06) Danramil 0823-02 Panji (Kapten Inf Dedy Siswanto) menghadiri Dosialisasi atau himbauan oleh petugas dalam rangka menuju New Normal  bertempat di Pasar Senggol Jl. Pemuda Kel. Ardirejo Kec. Panji Kab. Situbondo,

Kegiatan Pemberitahuan atau himbauan oleh petugas (TNI-Polri) terhadap para pedagang dalam rangka menuju New Normal yang diikuti 20 orang, diantaranya  Danramil 0823-02 Panji (Kapten Inf Dedy Siswanto), Kapolsek Panji (AKP Bambang Irianto, SH), Pelda Holis Suryadi (Satf Ops Kodim 0823 Situbondo), Personil BPBD Kab. Situbondo (Cung Wagiono ), Anggota Koramil 0823-02 Panji,  Anggota Polsek Panji dan Anggota Satpol PP Kab. Situbondo

Sekira Pukul 08.30 WIB petugas TNI-Polri melakukan pemberitahuan/himbauan kepada para pedagang pasar tapi kondisi pasar sudah sepi dari para pembeli.Adapun isi pemberitahuan

" Ini himbauan dari pemerintah terkait pemutusan mata rantai penyebaran virus corona 19 kepada para penghuni pasar untuk tetap menerapkan prosedur kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak aman, cuci tangan, tidak berjabat tangan dan pola hidup sehat.
" Marilah kita dukung anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kab. Situbondo semoga covid 19 ini bisa cepat berakhir.

Kemudian di hari yang sama petugas gabungan juga menuju  Pasar Mimbaan dan Swalayan Roxi, dengan himbausn ysng sama kecuali Swalayan Roxsi lamgsung melakukan himbauan kepada para karyawan dan pengunjung Supermarket yang menyampaikan bahwa Swalayan bukan pukul 12.00 WIB, (Pen 23)

Hotel Sidomuncul I Selalu Dijaga Aparat Tiga Pilar

SITUBONDO - Minggu (07- 06) Kopda Soufyan anggota Koramil 0823/13  Mlandingan melaksanakan serah terima tugas pos karantina yang berada di  Hotel Sidomuncul I.

Adapun Tiga Pilar yang tergabung di pos tersebut diantaranya anggota Koramil Bungatan 15 Sertu Kuswanto dan anggota Koramail Mlandingan 13 Kopda Soufyan S. dan dari Kepolisian anggota Polsek  Bungatan Bripka Deddy, Polsek Mlandingan Bripka Dony dan personel Polsek Jati banteng Briptu Rocky.
Sertu Kuswanto katakan kami aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu memantau perkembangan para warga  yang melaksanakan Karantina dengan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat guna mencegah penyebaran virus korona di wilayah  Siyubondo, ujarnya

lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tak henti-henti melakukan sosialisasi dan himbaua kepada warga untuk disiplin menggunakan masker dalam setiap melakukan aktifitas. Ucap Kuswanto (Pen 23)

Tiga Pilar Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Covid 19

SITUBONDO - Posko Mudik & Pelayanan Covid-19 bertempat di terminal Jl. Madura Kel. Mimbaan Kec. Panji, sampai saat ini msh dlm keadaan aman dan terkendali,  Adapun yg hadir dalam  Pam Posko Mudik & Pelayanan Covid-19, pada Minggu tgl 7 juni 2020 adalah  sebagai berikut Koramil 0823/02 Panji adalah Serma Samiono & Sertu Khamim, Polsek panji Bripka sarbini, Polsek Kapongan Bripka Rahmat, Satpol PP adalah Nur Hidayat, Dishub UPT terminal adalah saudara Sunakmor, saudara Abdul Rahman, Dishub Kab Situbondo adalah saudara yonki dan dari BPBD Kab Situbondo saudara Sudarmanto

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna membantu serta melaksanakan Peraturan pemerintah Pusat guna memutus serta mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Situbondo Khususnya. Ucap Serma Samiono

Babinsa Panji juga menambahkan, kegiatan monitoring dilakukan untuk mengevalusi arus balik lebaran guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan mengikuti aturan-aturan selama  ini,” Ucapnya (Pen 23)