SITUBONDO - Senin (08/06) Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Serda Ismail menghadiri Penyaluran BST tahap 2 Dengan jumlah Penerima 58 orang di Balai Desa Banyuglugur Kec. Banyuglugur Kabupaten Situbondo
Dengan terlaksananya Penyaluran BST tahap 2 yang di psntau langsung oleh aparat terkait diantaranya Kepala Desa Suratman, Babinsa Serda Ismail, Babinkamtibmas Bripda Dibya, Ketua BPD Miskam, Perangkat Desa dan Pegawai Kantor Pos,
Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Serda Ismail mengatakan, setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai wujud bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat. Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” terang. (Pen 23)
Dengan terlaksananya Penyaluran BST tahap 2 yang di psntau langsung oleh aparat terkait diantaranya Kepala Desa Suratman, Babinsa Serda Ismail, Babinkamtibmas Bripda Dibya, Ketua BPD Miskam, Perangkat Desa dan Pegawai Kantor Pos,
Babinsa Koramil 0823/11 Besuki Serda Ismail mengatakan, setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai wujud bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat. Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” terang. (Pen 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar