Situbondo, Asembagus – Kamis (06/4) Babinsa
Koramil 0823/07 Asembagus Koptu Agus beserta Kepala Desa Kertosari,
Babinkamtibmas, beserta Perangkat Desa bertmpat di Balai Desa Kertosari Kec.Asembagus
Kab. Situbondo, mengadakan Mediasi guna mempertemukan dan menyelesaikan mediasi
tanah batas jalan Desa/Gang dengan tanah milik warga Desa Kertosari RT 01/5
Kec. Asembagus.
Danramil 0823/07 Asembagus Kapten Inf Kaderi
P. mengungkapkan Permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan hati yang tenang
dan tanpa ada kekerasan apapun. Ungkap Danramil.
Ditempat lain Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf
Ashari, S.Pd, menyampaikan bahwa “Sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib tni
adalah merupakan sendi kehidupan prajurit. Sebagai aparay teritorial kehadiran
seorang danramil dan babinsa ditengah-tengah warganya sangat dibutuhkan baik
sebagai penyemangat dan pembeti motivasi terhada masyarakat yang sedang
kesulitan. Kepedulian dalam berbagai aspek tentu akan dapat langsung dirasakan
oleh setiap warga yang membutuhkan hal inilah yang dilakukan oleh Danramil Asembagus
dan Babinsanya sebagai perwujudan komsos dan meringankan beban masyarakat di
Wilayah binaannya”. Ungkapnya
Kepala Desa Kertosari, mengucapkan terimakasih
karena kehadiran dan inisiatif Danramil Panarukan bersama Babinsa, permasalahan
warga dapat diselesaikan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
Dan tidak lupa saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat yang
telah ikut menyelesaikan pemasalahan ini,” tandasnya. (dy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar