BABINSA HADIRI MEDIASI TANAH WARGA

Situbondo, Asembagus – Kamis (06/4) Babinsa Koramil 0823/07 Asembagus Koptu Agus beserta Kepala Desa Kertosari, Babinkamtibmas, beserta Perangkat Desa bertmpat di Balai Desa Kertosari Kec.Asembagus Kab. Situbondo, mengadakan Mediasi guna mempertemukan dan menyelesaikan mediasi tanah batas jalan Desa/Gang dengan tanah milik warga Desa Kertosari RT 01/5 Kec. Asembagus.


Danramil 0823/07 Asembagus Kapten Inf Kaderi P. mengungkapkan Permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan hati yang tenang dan tanpa ada kekerasan apapun. Ungkap Danramil.

Ditempat lain Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Ashari, S.Pd, menyampaikan bahwa “Sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib tni adalah merupakan sendi kehidupan prajurit. Sebagai aparay teritorial kehadiran seorang danramil dan babinsa ditengah-tengah warganya sangat dibutuhkan baik sebagai penyemangat dan pembeti motivasi terhada masyarakat yang sedang kesulitan. Kepedulian dalam berbagai aspek tentu akan dapat langsung dirasakan oleh setiap warga yang membutuhkan hal inilah yang dilakukan oleh Danramil Asembagus dan Babinsanya sebagai perwujudan komsos dan meringankan beban masyarakat di Wilayah binaannya”. Ungkapnya

Kepala Desa Kertosari, mengucapkan terimakasih karena kehadiran dan inisiatif Danramil Panarukan bersama Babinsa, permasalahan warga dapat diselesaikan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Dan tidak lupa saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat yang telah ikut menyelesaikan pemasalahan ini,” tandasnya. (dy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar